Pileg dan Pilpres Diusulkan Dipisah, Saan Ungkap Tahap Pembahasannya di DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wacana pemisahan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) mulai dibahas di DPR RI. Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR, menyatakan usulan tersebut masih berupa wacana dari partai seperti NasDem dan Golkar. Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu akan menyusun draf dan mempertemukan berbagai gagasan. Hingga saat ini belum ada kesepakatan antarfraksi mengenai desain pemilu. Panja akan membahas aspek-aspek lain seperti ambang batas, district magnitude, serta konsekuensi pemisahan. Keputusan akhir baru dapat diketahui setelah proses pembahasan selesai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 18.08
Waka DPR Sebut Usulan Pileg Dulu Baru Pilpres Bakal Dibahas di Panja RUU Pemilu
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.48
Saan Mustopa: Pemisahan Pileg-Pilpres Masih Wacana
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 13.35
Komjen Suyudi Disetujui DPR Jadi Kapolri, Bambang Rukminto Soroti PR Besar Polri
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.00
Pemerintah Tunggu Usulan DPR soal Ambang Batas Parlemen
Berita terkait
PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 03.00
Sebut Pileg 'Tenggelam' oleh Pilpres, Fraksi di DPR Usulkan Pemisahan Pemilu
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 22.41
Usai Ambang Batas, Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres Mencuat di DPR
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.12
Partai Nonparlemen Minta Parliamentary Threshold Jadi 1 Persen, Serahkan Naskah 200 Halaman ke DPR
JawaPos · 27 September 2026 pukul 11.45