Wacana Kenaikan Parliamentary Threshold ke 5% untuk Sederhanakan Parpol di DPR
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Bambang Soesatyo mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4% menjadi 5% dalam revisi UU Pemilu, didukung oleh Golkar, PKS, dan Gerindra, sekaligus terkait wacana pemisahan Pilpres dan Pileg 2029. Penetapan 5% diusulkan didasarkan pada kajian akademik dan simulasi sesuai MK Nomor 116/PUU-XXI/2023. Pengamat Hendri Satrio menyoroti kekhawatiran terhadap wacana 5%, menekankan pentingnya mekanisme agar suara rakyat tidak terbuang sia-sia ketika partai gagal mencapai ambang batas tersebut, serta mengusulkan solusi agar hak representasi tetap terakomodasi meskipun partai tidak lolos threshold.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Bamsoet Sebut Threshold 5% Bisa Jadi Opsi Sederhanakan Parpol di DPR
19 September 2026 pukul 18.58 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Wacana Parliamentary Threshold 5% Bikin Khawatir, Hensat Usul Gabungkan Suara Partai Tak Lolos
20 September 2026 pukul 17.05 · Baca aslinya ↗