Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Wacana Kenaikan Parliamentary Threshold ke 5% untuk Sederhanakan Parpol di DPR

Bambang Soesatyo mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4% menjadi 5% dalam revisi UU Pemilu, didukung oleh Golkar, PKS, dan Gerindra, sekaligus terkait wacana pemisahan Pilpres dan Pileg 2029. Penetapan 5% diusulkan didasarkan pada kajian akademik dan simulasi sesuai MK Nomor 116/PUU-XXI/2023. Pengamat Hendri Satrio menyoroti kekhawatiran terhadap wacana 5%, menekankan pentingnya mekanisme agar suara rakyat tidak terbuang sia-sia ketika partai gagal mencapai ambang batas tersebut, serta mengusulkan solusi agar hak representasi tetap terakomodasi meskipun partai tidak lolos threshold.

Menurut tiap media