Wamensos Tekankan Legalitas Lahan untuk Sekolah Rakyat di Boven Digoel
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menekankan bahwa legalitas lahan milik pemerintah daerah menjadi syarat mutlak pengajuan Sekolah Rakyat di Boven Digoel, Papua Selatan. Usulan saat ini masih berasal dari yayasan, sehingga perlu dialihkan menjadi usulan resmi Bupati. Lahan harus melalui proses hibah dan sertifikasi atas nama Pemda sebelum dapat digunakan Kemensos melalui mekanisme pinjam pakai.
Sekolah Rakyat akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah tanpa melibatkan pihak swasta atau yayasan untuk menjamin pembiayaan pendidikan. Pembangunan fisik akan dilakukan oleh Kementerian PU, sementara Kemensos mengelola operasionalnya. Lahan tersebut juga direncanakan mendukung ketahanan pangan seperti perikanan dan peternakan selama tidak mengganggu pembelajaran.
Kemensos menetapkan kriteria ketat bagi calon peserta didik yang harus berbasis data, khusus bagi keluarga kategori Desil 1 dan Desil 2. Wamensos meminta DPRK Boven Digoel segera menindaklanjuti proses legal formal agar rencana pembangunan sekolah dapat segera direalisasikan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Wamensos Agus Jabo Dorong Boven Digoel Lengkapi Legalitas Lahan Sekolah Rakyat
6 Oktober 2026 pukul 15.05 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Wamensos Sebut Legalitas Lahan Syarat Sekolah Rakyat di Boven Digoel
6 Oktober 2026 pukul 15.46 · Baca aslinya ↗