Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Wamensos Sebut Legalitas Lahan Syarat Sekolah Rakyat di Boven Digoel

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa legalitas lahan milik pemerintah daerah menjadi syarat mutlak pengajuan Sekolah Rakyat di Boven Digoel, Papua Selatan. Saat ini, usulan masih berasal dari yayasan, sehingga perlu dialihkan menjadi usulan resmi Bupati. Lahan harus melalui proses hibah dan sertifikasi atas nama Pemda sebelum dapat digunakan Kemensos melalui mekanisme pinjam pakai.

Sekolah Rakyat akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah tanpa melibatkan pihak swasta atau yayasan untuk menjamin pembiayaan pendidikan. Pembangunan fisik akan dilakukan oleh Kementerian PU, sementara Kemensos mengelola operasionalnya. Lahan tersebut juga direncanakan mendukung ketahanan pangan seperti perikanan dan peternakan selama tidak mengganggu pembelajaran.

Kemensos menetapkan kriteria ketat bagi calon peserta didik yang harus berbasis data, khusus bagi keluarga kategori Desil 1 dan Desil 2. Wamensos meminta DPRK Boven Digoel segera menindaklanjuti proses legal formal agar rencana pembangunan sekolah dapat segera direalisasikan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait