Wamensos Sebut Legalitas Lahan Syarat Sekolah Rakyat di Boven Digoel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa legalitas lahan milik pemerintah daerah menjadi syarat mutlak pengajuan Sekolah Rakyat di Boven Digoel, Papua Selatan. Saat ini, usulan masih berasal dari yayasan, sehingga perlu dialihkan menjadi usulan resmi Bupati. Lahan harus melalui proses hibah dan sertifikasi atas nama Pemda sebelum dapat digunakan Kemensos melalui mekanisme pinjam pakai.
Sekolah Rakyat akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah tanpa melibatkan pihak swasta atau yayasan untuk menjamin pembiayaan pendidikan. Pembangunan fisik akan dilakukan oleh Kementerian PU, sementara Kemensos mengelola operasionalnya. Lahan tersebut juga direncanakan mendukung ketahanan pangan seperti perikanan dan peternakan selama tidak mengganggu pembelajaran.
Kemensos menetapkan kriteria ketat bagi calon peserta didik yang harus berbasis data, khusus bagi keluarga kategori Desil 1 dan Desil 2. Wamensos meminta DPRK Boven Digoel segera menindaklanjuti proses legal formal agar rencana pembangunan sekolah dapat segera direalisasikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 15.05
Wamensos Agus Jabo Dorong Boven Digoel Lengkapi Legalitas Lahan Sekolah Rakyat
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 21.30
Kemensos – Unhan Matangkan Program Pengabdian Kadet di Sekolah Rakyat
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 20.57
Mensos Gus Ipul: Asesmen Jadi Dasar Penanganan Siswa Sekolah Rakyat
Berita terkait
Kemensos Gandeng Unhan Perkuat Disiplin Siswa Sekolah Rakyat
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.47
Gus Ipul Minta Siswa Sekolah Rakyat Ditangani Sesuai Kondisi
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.36
Penampilan Siswa Bikin Ortu Haru, Gus Ipul: 1 Tahun di Sekolah Rakyat Jadi Pede
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 09.54
Mensos Puji Pemkab Sumedang Aktif Dukung Sekolah Rakyat-Perlinsos Digital
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 21.08