Wamensos Agus Jabo Dorong Boven Digoel Lengkapi Legalitas Lahan Sekolah Rakyat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menekankan pentingnya legalitas lahan sebagai syarat mutlak pengajuan Sekolah Rakyat di Boven Digoel, Papua Selatan. Ia menegaskan bahwa usulan harus datang dari Bupati, bukan yayasan, dan lahan wajib menjadi milik pemerintah daerah melalui proses hibah serta sertifikasi resmi sebelum dapat digunakan melalui mekanisme pinjam pakai oleh Kementerian Sosial.
Pengelolaan sekolah ini sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah tanpa melibatkan pihak swasta atau yayasan guna menjamin pembiayaan pendidikan. Selain itu, penerima manfaat sekolah dibatasi hanya untuk keluarga kategori Desil 1 dan Desil 2 berdasarkan data resmi. Lahan sekolah juga direncanakan dapat mendukung kegiatan ketahanan pangan seperti perikanan dan peternakan selama tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 15.46
Wamensos Sebut Legalitas Lahan Syarat Sekolah Rakyat di Boven Digoel
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.47
Kemensos Gandeng Unhan Perkuat Disiplin Siswa Sekolah Rakyat
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.36
Gus Ipul Minta Siswa Sekolah Rakyat Ditangani Sesuai Kondisi
Berita terkait
Kemensos – Unhan Matangkan Program Pengabdian Kadet di Sekolah Rakyat
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 21.30
Mensos Gus Ipul: Asesmen Jadi Dasar Penanganan Siswa Sekolah Rakyat
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 20.57
Penampilan Siswa Bikin Ortu Haru, Gus Ipul: 1 Tahun di Sekolah Rakyat Jadi Pede
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 09.54
Mensos Puji Pemkab Sumedang Aktif Dukung Sekolah Rakyat-Perlinsos Digital
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 21.08