Wanita Mabuk di Surabaya Tabrak Tiga Kendaraan, Satu Orang Tewang
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Seorang wanita berinisial ENR (32) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Surabaya pada Minggu, 23 Agustus, sekitar pukul 03.30 WIB. Menurut laporan kepolisian, ENR mengemudi mobil Mitsubishi Outlandernya dalam keadaatan mabuk dan tidak membawa SIM. Kecelakaan ini terjadi ketika ia menabrak taksi listrik VinFast dan mobil pikap di Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo. Dari hasil tes urine, tidak ditemukan penggunaan narkoba, namun uji napas (breathalyzer) menunjukkan kadar alkohol sebesar 1,06 persen. ENR juga mengakui telah menenggak tujuh gelas minuman keras setelah pesta hiburan sebelum mengemudi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Wanita di Surabaya Nyetir Sambil Mabuk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut
24 Agustus 2026 pukul 13.03 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya Akui Minum 7 Gelas Miras
24 Agustus 2026 pukul 18.33 · Baca aslinya ↗