Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wanita Mabuk di Surabaya Tabrak Tiga Kendaraan, Satu Orang Tewang

Seorang wanita berinisial ENR (32) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Surabaya pada Minggu, 23 Agustus, sekitar pukul 03.30 WIB. Menurut laporan kepolisian, ENR mengemudi mobil Mitsubishi Outlandernya dalam keadaatan mabuk dan tidak membawa SIM. Kecelakaan ini terjadi ketika ia menabrak taksi listrik VinFast dan mobil pikap di Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo. Dari hasil tes urine, tidak ditemukan penggunaan narkoba, namun uji napas (breathalyzer) menunjukkan kadar alkohol sebesar 1,06 persen. ENR juga mengakui telah menenggak tujuh gelas minuman keras setelah pesta hiburan sebelum mengemudi.

Menurut tiap media