Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Waskita Karya Lunasi Rp722 Miliar Obligasi via Penjaminan Pemerintah-PII

PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah memenuhi kewajiban pokok obligasinya senilai Rp722 miliar yang jatuh tempo pada 24 September 2026 melalui mekanisme penjaminan. Pembayaran dilakukan oleh pemerintah dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sesuai porsi penjaminan yang telah disepakati. Penjaminan ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk BUMN terdampak pandemi COVID-19. Sebelumnya, Waskita Karya telah menyampaikan pemberitahuan kepada penjamin dan wali amanat mengenai ketidakmampuannya memenuhi kewajiban, sehingga klaim diajukan dan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Corporate Secretary Waskita Karya, Steven Subiantoro, menyatakan bahwa kewajiban bunga obligasi telah dibayarkan dan proses pemenuhan kewajiban dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Meskipun klaim telah dibayarkan, kewajiban Waskita Karya kepada para penjamin masih harus diselesaikan melalui mekanisme hak regres. Ke depan, perseroan akan fokus pada pemulihan operasional inti dan penguatan keuangan, sekaligus terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan kelangsungan operasional.

Menurut tiap media