Waskita Karya Penuhi Pokok Obligasi Rp 722 Miliar lewat Penjaminan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Waskita Karya Tbk telah memenuhi kewajiban pokok obligasinya sebesar Rp 722 miliar pada 24 September 2026 melalui mekanisme penjaminan. Pembayaran klaim dilakukan oleh pemerintah dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sesuai porsi penjaminan yang telah disepakati. Penjaminan ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk BUMN terdampak pandemi COVID-19. Sebelumnya, Waskita Karya telah menyampaikan pemberitahuan kepada penjamin dan Wali Amanat mengenai ketidakmampuannya memenuhi kewajiban. Setelah proses verifikasi dan pemenuhan persyaratan, pembayaran dilaksanakan berdasarkan porsi masing-masing penjamin. Corporate Secretary Waskita Karya, Steven Subiantoro, menyatakan komitmen perseroan untuk memastikan proses pemenuhan kewajiban kepada pemegang obligasi dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, sambil menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan kelangsungan operasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.04
Waskita Karya Tercekik Obligasi Rp722 Miliar, Pemerintah dan PII Turun Tangan
ANTARA News · 29 September 2026 pukul 21.22
Pemerintah serap Rp28,8 triliun dari lelang SUN pada pekan ini
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 18.10
Waskita Penuhi Pokok Obligasi Rp 722 Miliar
Berita terkait
Waskita Karya Masih Andalkan Proyek Pemerintah, Kontrak Baru Tembus Rp5,6 Triliun
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 16.30
Waskita Karya (WSKT) Gagal Bayar Pokok Obligasi Rp 722 Miliar
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 10.05
Pemegang Obligasi Waskita Karya Sepakat Rampungkan Restrukturisasi Utang
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 11.50
Perpanjang Tenor dan Pangkas Utang, Waskita Tuntaskan Restrukturisasi
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 11.16