Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Waskita Karya Penuhi Pokok Obligasi Rp 722 Miliar lewat Penjaminan

PT Waskita Karya Tbk telah memenuhi kewajiban pokok obligasinya sebesar Rp 722 miliar pada 24 September 2026 melalui mekanisme penjaminan. Pembayaran klaim dilakukan oleh pemerintah dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sesuai porsi penjaminan yang telah disepakati. Penjaminan ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk BUMN terdampak pandemi COVID-19. Sebelumnya, Waskita Karya telah menyampaikan pemberitahuan kepada penjamin dan Wali Amanat mengenai ketidakmampuannya memenuhi kewajiban. Setelah proses verifikasi dan pemenuhan persyaratan, pembayaran dilaksanakan berdasarkan porsi masing-masing penjamin. Corporate Secretary Waskita Karya, Steven Subiantoro, menyatakan komitmen perseroan untuk memastikan proses pemenuhan kewajiban kepada pemegang obligasi dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, sambil menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan kelangsungan operasional.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait