Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Di Bawah Laut RI Makin Sesak, 217 Koridor Kabel Mulai Ditata

Pemerintah Indonesia menata 217 koridor kabel bawah laut untuk mengatasi padatnya penggunaan ruang laut yang dipakai berbagai sektor sekaligus. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan alur kabel melalui Kepmen KP Nomor 14/2021, mencakup 209 landing point dan 4 landing station SKKL internasional. Penataan ini mengintegrasikan kebutuhan kabel dengan perikanan, pelayaran, migas, konservasi, dan pariwisata. Tantangan meliputi tumpang tindih penggunaan, konflik, gangguan kabel, serta koordinasi panjang. Solusi meliputi koordinasi multisektor, konsep Hub & Spoke, dan pengembangan landing point bersama. Harapan: kabel lebih aman, investasi terjamin, konflik berkurang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait