Doku Dapat Suntikan Dana dari Ant International: Tunjuk CEO Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Doku, perusahaan fintech pembayaran Indonesia, mengumumkan transformasi organisasi dengan penunjukan Himelda Renuat sebagai CEO baru dan rebranding menjadi Doku by Antom. Langkah ini memperkuat kemitraan strategis dengan Antom, platform pembayaran milik Ant International, yang sebelumnya diumumkan pada Februari 2026. Himelda Renuat, yang sebelumnya menjabat sebagai CMO Doku, menggantikan Chris Yeo yang memimpin sejak 2022. Dalam perannya, ia akan memimpin pertumbuhan Doku di pasar nasional sekaligus mengembangkan bisnis Antom di Indonesia. Perubahan ini bertujuan memperluas jangkauan merchant lokal ke pasar internasional tanpa mengubah fondasi perusahaan. Doku akan tetap beroperasi secara mandiri dengan nama, entitas, dan lisensi yang dimilikinya, sementara Antom bertindak sebagai investor strategis. Menurut Gary Liu, CEO Antom dan SVP Ant International, langkah ini merupakan kelanjutan alami dari kemitraan yang sudah ada untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di kawasan. Doku by Antom fokus pada tiga pilar: ekspansi ke industri dan kanal pembayaran baru hingga 2027, peningkatan keandalan integrasi untuk pengembang, dan layanan dukungan merchant 24/7.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 08.08
Himelda Renuat Ditunjuk Jadi CEO Doku Baru Gantikan Chris Yeo
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 23.00
Himelda Renuat Resmi Jabat CEO, DOKU Rebranding Menjadi 'DOKU by Antom'
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 13.17
Selain Pembayaran, Ini Peran Infrastruktur DOKU di Balik Layar Kanal Mandiri
Berita terkait
Transisi Kepemimpinan Menandai Babak Baru Pertumbuhan DOKU
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 12.02
DOKU Ganti Nakhoda, Himelda Renuat Resmi Jadi CEO dan Head of Antom Indonesia
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 10.36
Dari Pasar Lokal ke Asia Tenggara, Kebutuhan Pembayaran Merchant yang Kian Kompleks jadi Tantangan
JawaPos · 24 September 2026 pukul 10.30
DOKU Ungkap Peran AI untuk Tekan Fraud Transaksi Travel
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.56