Google Ikut Aturan RI, Cara Masuk Internet Berubah Total
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Google baru saja meluncurkan fitur verifikasi bernama Selfie Video pada 23 Juli 2026, yang memungkinkan pengguna merekam video wajah sebagai cara masuk ke akun. Fitur ini menggunakan biometrik untuk konfirmasi identitas, mirip dengan aturan Indonesia yang mulai diterapkan pada 1 Juli 2026, di mana pendaftaran kartu SIM harus mencocokkan wajah dengan data kependudukan untuk mencegah penyalahgunaan.
Dalam prosesnya, pengguna diminta menatap kamera dan mengikuti arahan gerakan kepala sederhana. Rekaman tersebut disimpan secara terenkripsi dan hanya dapat dihapus oleh pemilik akun. Google menegaskan sistem ini dirancang untuk menolak rekaman palsu atau foto diam, sehingga lebih aman dari pemalsuan identitas. Penerapan ini sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengharuskan izin tegas sebelum mengumpulkan data biometrik dan menjamin hak pengguna untuk menghapus data kapan saja.
Saat ini, fitur Selfie Video diluncurkan secara bertahap untuk akun pribadi dan belum tersedia untuk akun kerja, anak, atau yang tergabung dalam perlindungan keamanan tingkat tinggi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Google untuk meningkatkan keamanan akun dengan teknologi biometrik yang sejalan dengan regulasi lokal.
Bagikan
Berita terkait
Jamin Keamanan Data, Kebijakan Tepat Sasaran Lewat Sensus Ekonomi 2026
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 22.36
Alwi Farhan dan Putri Kusuma Wardani Lolos ke 32 Besar Kejuaraan Dunia 2026
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 22.26
Busana Kenegaraan Jadi Etalase Produk Lokal, Industri Fesyen Indonesia Bidik Kelas Dunia
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.07
FOTO: Panjat Pinang Kolosal Warnai Perayaan HUT RI di Ancol
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.00