Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Huawei Terbukti Pindahkan Rp20 T per 5 Hari Setelah Didakwa Kriminal

Huawei memindahkan dana sebesar US$1,3 miliar (sekitar Rp20 triliun) dari rekening ICBC London pada 2 Februari 2019. Transaksi mendadak ini dilakukan hanya lima hari setelah Departemen Kehakiman AS mendakwa Huawei atas tuduhan penipuan, pelanggaran sanksi internasional, dan pencucian uang. Pemindahan aset diduga bertujuan menghindari pembekuan dana oleh otoritas Amerika Serikat.

Investigasi ICIJ mengungkap bahwa ICBC London mengabaikan prosedur pengawasan keuangan dan peringatan petugas kepatuhan karena instruksi langsung dari kantor pusat di Beijing. Huawei dianggap sebagai klien strategis yang mendapat perlakuan istimewa. Selain itu, ICBC tercatat telah menyalurkan pinjaman lebih dari US$2 miliar sejak 2003 untuk mendukung ekspansi proyek Huawei di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Berita terkait