Huawei Terbukti Pindahkan Rp20 T per 5 Hari Setelah Didakwa Kriminal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Huawei memindahkan dana sebesar US$1,3 miliar (sekitar Rp20 triliun) dari rekening ICBC London pada 2 Februari 2019. Transaksi mendadak ini dilakukan hanya lima hari setelah Departemen Kehakiman AS mendakwa Huawei atas tuduhan penipuan, pelanggaran sanksi internasional, dan pencucian uang. Pemindahan aset diduga bertujuan menghindari pembekuan dana oleh otoritas Amerika Serikat.
Investigasi ICIJ mengungkap bahwa ICBC London mengabaikan prosedur pengawasan keuangan dan peringatan petugas kepatuhan karena instruksi langsung dari kantor pusat di Beijing. Huawei dianggap sebagai klien strategis yang mendapat perlakuan istimewa. Selain itu, ICBC tercatat telah menyalurkan pinjaman lebih dari US$2 miliar sejak 2003 untuk mendukung ekspansi proyek Huawei di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Huawei Ketahuan Pindahkan Rp20 Triliun 5 Hari Setelah Didakwa Kriminal
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.50
Tim Jaksa AS Labeli Huawei Sindikat Kriminal dalam Persidangan di New York
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 09.24
Amerika Serikat Siaga Petaka Besar, China Langsung Gaspol
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.00
Sumber Duit AS Bisa Lenyap Direbut China, Chip Huawei Meluncur 2027
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 21.10