Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Huawei Ketahuan Pindahkan Rp20 Triliun 5 Hari Setelah Didakwa Kriminal

Huawei memindahkan dana sebesar US$ 1,3 miliar (sekitar Rp20 triliun) dari rekening London hanya lima hari setelah didakwa pemerintah Amerika Serikat atas tuduhan penipuan, pencucian uang, dan pelanggaran sanksi internasional. Transaksi mendadak ini dilakukan pada akhir pekan atas perintah kantor pusat Bank Industri dan Komersial China (ICBC) di Beijing, mengabaikan peringatan petugas kepatuhan di London mengenai risiko pembekuan aset oleh otoritas AS.

Dokumen rahasia ICIJ mengungkap bahwa ICBC memberikan perlakuan istimewa kepada Huawei sebagai klien strategis, bahkan membantu membuka rekening baru di negara lain setelah pemindahan dana. Selain itu, ICBC tercatat telah menyalurkan pinjaman lebih dari US$ 2 miliar sejak 2003 untuk proyek Huawei di berbagai negara, termasuk Indonesia, guna memperluas pengaruh teknologi China secara global.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait