Karyawan Biasa Dipenjara Gara-Gara Kasih Tahu Soal Ini ke China
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang mantan karyawan SK Hynix, perusahaan semikonduktor asal Korea Selatan, dijatuhi hukuman penjara 18 bulan oleh Pengadilan Tinggi Seoul. Hukuman ini dijatuhkan setelah ia terbukti membocorkan informasi teknologi manufaktur chip kepada sebuah perusahaan China. Pengadilan menolak banding terdakwa dan menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.
Informasi yang dibocorkan terkait teknologi CMOS image sensor, yaitu teknologi untuk chip non-memori yang digunakan pada kamera ponsel pintar dan laptop. Peristiwa ini terjadi pada 2022. Terdakwa sebelumnya bekerja di kantor SK Hynix di China. Ia mengunduh dokumen berisi rahasia dagang dari server internal perusahaan, lalu mencetak atau memotretnya, yang melanggar aturan keamanan internal.
Sebagian informasi rahasia itu juga dilampirkan dalam dokumen lamaran kerja yang diajukan terdakwa ke sebuah perusahaan China, meski nama perusahaan tersebut tidak disebutkan. Dalam persidangan, terdakwa mengakui seluruh dakwaan. Sebagian besar informasi yang sempat diambil telah berhasil dipulihkan kembali oleh pihak perusahaan.
Bagikan
Berita terkait
SK Hynix Gelontorkan Rp 678 Triliun untuk Bikin Pabrik RAM Baru
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.59
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 62 Triliun Buat Hadapi Krisis Dunia
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 21.00
Naik17%! Kospi Cuma Butuh 5 Menit Buat Kembali ke Level 6.000-an
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 13.26
Naik 17%! Kospi Cuma Butuh 5 Menit Buat Kembali ke Level 6.000-an
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 13.26