Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Karyawan Biasa Dipenjara Gara-Gara Kasih Tahu Soal Ini ke China

Seorang mantan karyawan SK Hynix, perusahaan semikonduktor asal Korea Selatan, dijatuhi hukuman penjara 18 bulan oleh Pengadilan Tinggi Seoul. Hukuman ini dijatuhkan setelah ia terbukti membocorkan informasi teknologi manufaktur chip kepada sebuah perusahaan China. Pengadilan menolak banding terdakwa dan menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.

Informasi yang dibocorkan terkait teknologi CMOS image sensor, yaitu teknologi untuk chip non-memori yang digunakan pada kamera ponsel pintar dan laptop. Peristiwa ini terjadi pada 2022. Terdakwa sebelumnya bekerja di kantor SK Hynix di China. Ia mengunduh dokumen berisi rahasia dagang dari server internal perusahaan, lalu mencetak atau memotretnya, yang melanggar aturan keamanan internal.

Sebagian informasi rahasia itu juga dilampirkan dalam dokumen lamaran kerja yang diajukan terdakwa ke sebuah perusahaan China, meski nama perusahaan tersebut tidak disebutkan. Dalam persidangan, terdakwa mengakui seluruh dakwaan. Sebagian besar informasi yang sempat diambil telah berhasil dipulihkan kembali oleh pihak perusahaan.

Berita terkait