Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Korsel Memperluas Undang-undang Spionase untuk Melindungi Sektor Semikonduktor

Korea Selatan memperbarui undang-undang spionase untuk melindungi sektor strategis seperti semikonduktor, layar, baterai, dan kecerdasan buatan dari ancaman asing. Perluasan cakupan ini tidak lagi hanya fokus pada Korea Utara, tetapi mencakup semua negara asing. Setiap individu yang terbukti melakukan spionase atas nama negara asing dapat dituntut dengan hukuman penjara minimal tiga tahun. Sebelumnya, kasus serupa hanya bisa ditangani melalui undang-undang rahasia dagang atau teknologi industri dengan hukuman yang lebih ringan. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh beberapa kasus besar, termasuk dugaan transfer teknologi memori dari mantan karyawan Samsung ke perusahaan Tiongkok CXMT, serta gugatan Samsung terhadap BOE atas dugaan pencurian paten teknologi OLED.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait