Komdigi Bakal Bagi Zona Bangun Internet, Ini Kecepatan Masing-masing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merancang pembagian zona pembangunan mobile broadband menjadi tiga kategori: hijau, kuning, dan merah. Pembagian ini bertujuan menentukan pihak pembangun infrastruktur serta standar kecepatan akses internet bagi masyarakat berdasarkan karakteristik wilayah.
Zona kuning ditetapkan dengan kecepatan minimal 18 Mbps, sementara zona merah minimal 3 Mbps. Untuk zona hijau, kecepatan mengikuti rencana strategis Menteri. Wilayah hijau dikelola penyelenggara jaringan seluler, sedangkan zona kuning dan merah memerlukan intervensi pemerintah. Sebuah desa dianggap terlayani jika cakupan infrastruktur mencapai minimal 80% luas wilayah atau populasi dengan kuat sinyal minimal -105 dBm. Rancangan Permenkomdigi ini terbuka untuk masukan publik hingga 5 Oktober 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 12.50
Komdigi Targetkan Kecepatan Broadband Indonesia 100 Mbps pada 2029
Berita terkait
Internet RI Masih Tertinggal, Komdigi Soroti 1.600 ISP
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.15
Komdigi Petakan Akses Internet Sampai Level Desa, Ini Ukurannya
Detik.com · 23 September 2026 pukul 21.00
50 Juta Masyarakat Diproyeksikan Akses Portal Bansos, Komdigi Siapkan Uji Sistem
JawaPos · 10 September 2026 pukul 20.15
Komdigi Minta Tambah Anggaran Rp3,23 T di 2027, untuk Apa?
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 08.20