Komdigi Bicara RUU Hak Cipta Usai Google dan Motion Picture Menghadap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan pembahasan RUU Hak Cipta harus menjaga keseimbangan kepentingan antara perusahaan teknologi, media, kreator digital, musisi, dan pembuat film. Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Nezar Patria setelah menerima audiensi Google dan Motion Picture Association (MPA) Asia Pacific pada 28 Juli 2025. Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dinilai telah mengubah cara konten digital diproduksi dan didistribusikan, sehingga regulasi perlu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi keberlanjutan industri kreatif nasional.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah penggunaan karya kreatif sebagai data pelatihan AI. Beberapa perusahaan pers melaporkan penurunan trafik pembaca hingga sekitar 70 persen akibat AI generatif, sehingga membutuhkan model bisnis baru. Google mengusulkan mekanisme kerja sama antarbisnis (B2B) sebagai alternatif selain skema Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Sementara itu, MPA menekankan pentingnya penguatan pelindungan hak cipta sebagai fondasi investasi industri kreatif dan perfilman.
Diskusi masih terbuka dan belum menghasilkan kesimpulan. Komdigi akan memfasilitasi pembahasan bersama Kementerian Hukum, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta seluruh pemangku kepentingan. Selain hak cipta, pertemuan juga membahas revisi UU Penyiaran, mengingat model bisnis platform streaming berbeda dengan penyiaran konvensional dan membutuhkan pendekatan regulasi yang berbeda pula.
Bagikan
Berita terkait
Telkomsel Punya Jurus Baru Genjot Adopsi AI Indonesia
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 07.11
Keringanan PBJT 50% Jadi Dukungan Langsung bagi Produsen Film Nasional
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 21.39
Pengguna Gemini Sudah Bisa Hapus Watermark, Begini Caranya
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.21
Meta Uji Fitur Scam Alert Berbasis AI di WhatsApp untuk Cegah Penipuan
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 10.36