Komdigi Panggil Meta Buntut Peretasan dan Suspend Massal Akun WhatsApp
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Meta untuk memberi keterangan terkait peningkatan kasus akun WhatsApp yang diretas, digunakan untuk promosi judi online, hingga berujung pada suspend massal oleh pihak Meta. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan pihaknya telah meminta kehadiran perwakilan Meta di kantor Komdigi untuk memberikan keterangan langsung. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Meta sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) dalam menyediakan layanan yang andal bagi pengguna di Indonesia.
Meta belum memberikan keterangan resmi terkait isu suspend massal akun WhatsApp tersebut. Perwakilan Meta hanya menyatakan akan menyampaikan informasi kembali setelah menerima pertanyaan dari CNNIndonesia. Sebelumnya, Komdigi telah meminta klarifikasi tertulis dari Meta dengan masa tenggat hingga 24 Agustus 2026, termasuk permintaan untuk menyediakan kanal aduan bagi pengguna yang terdampak.
Kasus peretakan akun WhatsApp semakin marak, salah satunya melibatkan Hesti (34), seorang karyawan swasta yang tiga kali mengalami suspend. Ia mengaku WhatsApp Web-nya tiba-tiba mengirimkan pesan ke sekitar 20 nomor tidak dikenal berisi link judi online, sebelum akun di HP-nya pun mengalami suspend.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.40
Awas WhatsApp Disadap Orang Jarak Jauh, Cek Cara Baru Amankan Akun
Berita terkait
Komdigi Desak WhatsApp Jelaskan Penyebab Akun Terblokir, Senin Harus Dijawab
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 22.36
Komdigi Buka Suara Banyak Akun WhatsApp Diretas dan Kena Suspend
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.52
Polling: Apakah Akun WhatsApp Kamu Pernah Terblokir?
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 18.08
WhatsApp Resmi Luncurkan Meta Business Agent Untuk Pelaku Bisnis di Indonesia
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 11.00