Komdigi Ungkap Modus Penjual Kartu SIM Mengakali Registrasi Biometrik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan praktik penjual kartu SIM yang mengaktifkan kartu menggunakan data biometrik wajah mereka sendiri sebelum menjualnya ke pelanggan. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan modus ini masih terjadi meskipun operator seluler sudah menerapkan registrasi melalui pengenalan wajah. Penjual kemudian dapat membatalkan registrasi setelah nomor digunakan, sehingga pelanggan kehilangan akses karena nomor tidak terdaftar atas namanya.
Temuan ini terungkap saat inspeksi di pusat perbelanjaan di Yogyakarta pada Jumat (17/7). Edwin menegaskan kartu SIM harus didaftarkan dengan identitas dan data biometrik pemilik sebenarnya. Penggunaan wajah orang lain membuat identitas tidak sesuai dengan data registrasi. Ia menyebut era kejujuran diperlukan dalam penggunaan nomor.
Edwin menyatakan jumlah pihak yang mematuhi ketentuan registrasi biometrik sudah lebih banyak dibandingkan yang belum patuh, meskipun tidak memberikan rincian angka. Ia berharap praktik tidak patuh semakin hilang. Penerapan registrasi biometrik membutuhkan kerja sama semua pihak agar berjalan transparan sesuai ketentuan.
Bagikan
Berita terkait
Komdigi Minta Operator dan Gerai Patuhi Kebijakan Registrasi Biometrik
CNN Indonesia · 23 Juli 2026 pukul 17.05
Tak Daftar PSE dan Langgar Aturan, Komdigi Minta App Store dan Play Store Delisting Aplikasi Ini
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 17.00
Komdigi Desak Apple dan Google Hapus Aplikasi Hornet
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.01
Bendera Merah Putih berukuran raksasa berkibar di lereng Gunung Merapi
ANTARA News · 16 Agustus 2026 pukul 12.10