Komdigi Ungkap Penipuan Pakai AI Rugikan Indonesia Sampai Rp 9,1 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa penipuan berbasis AI telah menyebabkan kerugian sebesar Rp 9,1 triliun bagi Indonesia. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyampaikan hal ini dalam Kaspersky Academic Summit, menjelaskan bahwa penipuan tersebut memanfaatkan teknologi AI untuk meniru identitas korban, menciptakan investor fiktif, dan mengotomatisasi sistem insentif dalam skala besar. PBB memperkirakan kerugian penipuan daring di Asia-Pasifik mencapai USD 140 miliar pada tahun ini.
Nezar menekankan perlunya membangun keamanan berbasis AI yang adaptif dan berkeadilan. Tiga strategi utama yang diajukan: pertama, menerapkan prinsip 'security by design' sejak perancangan sistem; kedua, memastikan sistem deteksi penipuan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah pedesaan, bukan hanya kantor pusat; ketiga, mengakui bahwa AI memiliki sifat dual-use dan perlu pengawasan, auditabilitas, dan akuntabilitas manusia sejak awal.
Komdigi juga menegaskan bahwa pencegahan penipuan AI tidak dapat dilakukan oleh satu entitas saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil untuk menciptakan regulasi yang responsif dan berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.40
Petani Tolak Uang Rp 472 Miliar, Tak Sudi Lahan Dibangun Data Center
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.40
Kolaborasi Teknologi Perkuat Keamanan Digital dan AI di ASEAN
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 05.00
Data, AI, dan Masa Depan Kedaulatan Indonesia
Berita terkait
Waspada Penipuan Undian Berhadiah BNI HUT ke-81 RI, Ini Kata Manajemen
CNBC Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 11.26
Komdigi Garap Ekosistem AI dari Energi hingga Aplikasi
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.15
Indosat-NVIDIA Gandeng Komdigi Buka Pusat Teknologi AI di UGM
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.08
AI Ubah Strategi Internet Indonesia, 5G Dikebut hingga Pelosok
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.04