Mendagri Siapkan Akta Kelahiran Digital, Dokumen Dikirim via Email
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan sistem penerbitan akta kelahiran secara digital. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan Dukcapil akan mengirimkan akta kelahiran langsung ke alamat email orang tua bayi. Sistem ini berlaku bagi bayi yang lahir di rumah sakit di seluruh Indonesia, dengan koordinasi antara Kemendagri dan Kementerian Kesehatan. Sementara itu, bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan atau di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) tetap dicatat secara manual agar datanya masuk dalam sistem administrasi kependudukan. Tito menilai sistem ini memudahkan orang tua dibandingkan sistem saat ini yang mengharuskan datang ke kantor Dukcapil. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan akta kelahiran adalah dokumen fundamental yang menjamin hak dasar warga negara, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD), proses pengajuan menjadi lebih cepat, transparan, dan aman. Langkah teknisnya, orang tua membuka aplikasi IKD, memilih menu pengajuan akta kelahiran, mengisi data anak, dan mengunggah dokumen pendukung seperti surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan. Setelah diverifikasi, akta kelahiran terbit dalam bentuk digital dan dapat diakses langsung melalui aplikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.30
Buka Rakornas Dukcapil, Mendagri Tito Beber Langkah Strategis Perkuat Infrastruktur Digital
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 11.40
Permudah Masyarakat, Kemendagri Hubungkan Dukcapil dengan Rumah Sakit untuk Akta Kelahiran
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.01
Tokoh Pemuda Jakbar Apresiasi Kinerja Wali Kota yang Berhasil Raih Penghargaan
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 13.47
Dukcapil Rilis DKB, Perkuat Fondasi Layanan Publik Berbasis Data
Berita terkait
Cara Mengurus Akta Kelahiran Bagi Lansia, Simak Syaratnya!
Detik.com · 14 September 2026 pukul 15.14
Cara Ubah Status Pendidikan di KK Secara Online, Ini Syaratnya
Detik.com · 11 September 2026 pukul 10.22
Pisah KK Kini Bisa Lewat Aplikasi IKD, Begini Langkah-langkahnya
Detik.com · 10 September 2026 pukul 11.04
Cara Ubah Data Golongan Darah di KTP Lewat HP, Ini Syaratnya
Detik.com · 3 September 2026 pukul 11.41