Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mendorong peningkatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga ke tingkat desa. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menekankan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak penduduk, sehingga pemerintah perlu memastikan setiap warga mendapatkan dokumen sesuai ketentuan melalui sosialisasi dan pelayanan yang menjangkau hingga ke desa. Sistem jemput bola dan penyebaran informasi diharapkan dapat membantu warga yang belum memiliki dokumen atau belum memanfaatkan layanan digital. Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, turut menggenjot penerbitan KIA dan aktivasi IKD di Kecamatan Pragaan. Koordinator Dukcapil setempat, Subli, mengaku cakupan KIA di wilayahnya masih perlu ditingkatkan dan meminta dukungan pemerintah desa untuk memobilisasi warga. Aktivasi IKD juga dianggap penting karena identitas digital kini menjadi syarat di berbagai layanan instansi pemerintah. Melalui aplikasi di ponsel, warga dapat mengakses informasi dokumen kependudukan secara praktis, namun manfaatnya bergantung pada kesiapan tiap instansi yang memanfaatkan layanan tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait