Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mendorong peningkatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga ke tingkat desa. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menekankan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak penduduk, sehingga pemerintah perlu memastikan setiap warga mendapatkan dokumen sesuai ketentuan melalui sosialisasi dan pelayanan yang menjangkau hingga ke desa. Sistem jemput bola dan penyebaran informasi diharapkan dapat membantu warga yang belum memiliki dokumen atau belum memanfaatkan layanan digital. Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, turut menggenjot penerbitan KIA dan aktivasi IKD di Kecamatan Pragaan. Koordinator Dukcapil setempat, Subli, mengaku cakupan KIA di wilayahnya masih perlu ditingkatkan dan meminta dukungan pemerintah desa untuk memobilisasi warga. Aktivasi IKD juga dianggap penting karena identitas digital kini menjadi syarat di berbagai layanan instansi pemerintah. Melalui aplikasi di ponsel, warga dapat mengakses informasi dokumen kependudukan secara praktis, namun manfaatnya bergantung pada kesiapan tiap instansi yang memanfaatkan layanan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 September 2026 pukul 11.11
Dukcapil Dorong Warga Desa Punya KIA dan Aktifkan IKD
Berita terkait
Cara Ubah Status Pendidikan di KK Secara Online, Ini Syaratnya
Detik.com · 11 September 2026 pukul 10.22
Pisah KK Kini Bisa Lewat Aplikasi IKD, Begini Langkah-langkahnya
Detik.com · 10 September 2026 pukul 11.04
Cara Ubah Data Golongan Darah di KTP Lewat HP, Ini Syaratnya
Detik.com · 3 September 2026 pukul 11.41
Dukcapil Kemendagri: Data Kependudukan Digital Kunci Bansos Tepat Sasaran
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 00.53