Dukcapil Dorong Warga Desa Punya KIA dan Aktifkan IKD
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mendorong agar setiap warga desa memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kepala Dukcapil Teguh Setyabudi menekankan bahwa dokumen kependudukan penting untuk mengakses layanan publik dan harus sampai ke tingkat desa melalui edukasi dan mobilisasi massa. Pemerintah kecamatan dan desa diharapkan memainkan peran aktif dalam menyebarkan informasi serta membantu warga memahami manfaat KIA dan IKD.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, khususnya di Kecamatan Pragaan, telah mulai menggelar kegiatan pelayanan pembuatan KIA dan aktivasi IKD secara langsung ke warga. Koordinator Dukcapil Kecamatan Pragaan, Subli, mengaku bahwa pencapaian kepemilikan KIA di wilayahnya masih perlu ditingkatkan dan meminta dukungan dari pemerintah desa serta pihak terkait agar target dapat tercapai.
KIA merupakan identitas resmi bagi anak di bawah 17 tahun yang belum menikah, sementara IKD adalah layanan digital yang memungkinkan warga melihat informasi dokumen kependudukan melalui aplikasi di ponsel pintar. Namun, manfaat IKD masih bergantung pada kesiapan instansi pemerintah yang mendukung penggunaannya. Oleh karena itu, edukasi kepada warga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar layanan publik menjadi lebih efisien dan mudah diakses.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 11.50
Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa
Berita terkait
Cara Ubah Status Pendidikan di KK Secara Online, Ini Syaratnya
Detik.com · 11 September 2026 pukul 10.22
Pisah KK Kini Bisa Lewat Aplikasi IKD, Begini Langkah-langkahnya
Detik.com · 10 September 2026 pukul 11.04
Warga Tak Perlu Fotokopi KTP Lagi, NIK Bakal Jadi Identitas Tunggal
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 14.36
Cara Ubah Data Golongan Darah di KTP Lewat HP, Ini Syaratnya
Detik.com · 3 September 2026 pukul 11.41