Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Mengenal DMR, Ketika Suara di Udara Berubah Jadi Kode Digital

Digital Mobile Radio (DMR) adalah standar radio digital terbuka yang dikembangkan oleh ETSI pada 2005. DMR mengubah suara analog menjadi paket data digital dan menggunakan teknik Time Division Multiple Access (TDMA) dengan dua slot waktu dalam satu kanal frekuensi 12,5 kHz, sehingga satu kanal dapat mendukung dua percakapan simultan. Berbeda dengan radio analog yang suaranya serak dan mendesis akibat gangguan, DMR menjaga kejelasan suara hingga sinyal lemah, lalu mengalami 'putus total'—dikenal sebagai cliff effect.

Di Indonesia, DMR dikembangkan melalui dua jalur: profesional/industri dan amatir radio. Di sektor profesional, perangkat DMR dari merek seperti Motorola dan Hytera mulai masuk pada dekade 2010-an, dipakai oleh sektor migas, pertambangan, dan keamanan korporat. Di dunia amatir radio, popularitas DMR meningkat sejak pertengahan hingga akhir 2010-an berkat perangkat hotspot pribadi seperti openSPOT dan modul berbasis MMDVM/Pi-Star, yang memungkinkan akses ke jaringan Brandmeister tanpa perlu membangun repeater besar.

Penggunaan DMR diatur oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 17 Tahun 2018. DMR legal untuk pemegang Izin Amatir Radio (IAR) yang sah pada pita 2 meter dan 70 cm sesuai band plan nasional. Namun, penyambungan hotspot atau repeater DMR ke jaringan internet seperti Brandmeister masih berada di area abu-abu karena belum ada ketentuan eksplisit. Radio analog FM tetap sah dan relevan untuk keperluan komunikasi dasar, sementara DMR lebih cocok untuk konektivitas lintas wilayah atau efisiensi kanal di lingkungan dengan lalu lintas radio padat.

Berita terkait