Tak Perlu ke Kantor Polisi, SKCK Bisa Dicetak Sendiri di Rumah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri meluncurkan layanan SKCK online yang memungkinkan masyarakat mencetak surat keterangan secara mandiri di rumah tanpa perlu datang ke kantor polisi. Sistem ini menggunakan super app yang mengintegrasikan data dari berbagai instansi, termasuk Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS, guna meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan.
Saat ini, konsep pencetakan mandiri melalui barcode telah diuji coba pada 10 mesin ATM di Jakarta. Pengembangan infrastruktur dan jaringan akan terus ditingkatkan hingga tahun 2027. Inisiatif ini didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai upaya transformasi layanan publik melalui kolaborasi data antarlembaga pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 17.55
Polri Siapkan Cetak SKCK Mandiri, Tak Perlu ke Kantor Polisi
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 17.17
Polisi Siapkan Layanan Cetak SKCK Mandiri
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.52
Cegah Pungli, Polri Siapkan Layanan Cetak SKCK Mandiri Tahun Depan
kumparan · 23 September 2026 pukul 15.05
Polri Dorong Integrasi Data SKCK Lintas Kementerian, Target Cetak Mandiri 2027
Berita terkait
Polri Bakal Integrasikan SKCK dengan Data Kementerian dan Lembaga
Detik.com · 23 September 2026 pukul 14.52
Mulai 2027, SKCK Bisa Dicetak Sendiri Tanpa ke Kantor Polisi
kumparan · 23 September 2026 pukul 14.49
Boni Hargens: Polri Beradaptasi pada Perubahan Zaman
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 17.17
Luhut dan Gus Ipul Minta TNI-Polri dan Pemda Dukung Program Digitalisasi Bansos
kumparan · 18 September 2026 pukul 21.30