Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Tak Perlu ke Kantor Polisi, SKCK Bisa Dicetak Sendiri di Rumah

Polri meluncurkan layanan SKCK online yang memungkinkan masyarakat mencetak surat keterangan secara mandiri di rumah tanpa perlu datang ke kantor polisi. Sistem ini menggunakan super app yang mengintegrasikan data dari berbagai instansi, termasuk Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS, guna meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan.

Saat ini, konsep pencetakan mandiri melalui barcode telah diuji coba pada 10 mesin ATM di Jakarta. Pengembangan infrastruktur dan jaringan akan terus ditingkatkan hingga tahun 2027. Inisiatif ini didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai upaya transformasi layanan publik melalui kolaborasi data antarlembaga pemerintah.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait