Menkomdigi Bicara Soal Influencer Meresahkan, Bigmo Hingga Ebemartono
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi dua kasus konten kreator yang meresahkan publik: Bigmo (Muhammad Jannah) dan akun ebemartono (Emanuel Bryan). Untuk kasus Bigmo yang mempromosikan vape atau rokok elektrik kepada anak-anak lewat live streaming, Komdigi telah mengirim surat peringatan ke YouTube agar segera menindak konten tersebut dan meminta penjelasan. Meutya menilai konten itu melanggar aturan Indonesia sekaligus community guidelines YouTube, dan menunjukkan raksasa teknologi tidak konsisten menyisir konten negatif. Platform YouTube akan dipanggil dalam tiga hari untuk dimintai jawaban.
Terkait ebemartono yang merekam tanpa izin seorang wanita di pameran otomotif GIIAS 2026 menggunakan kacamata pintar, Meutya menyatakan tindakan itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan etika. Ia menegaskan tidak boleh ada perekaman tanpa izin meski di ranah publik, dan menyamakannya dengan orang yang dipotret tanpa izin saat berolahraga di jalan. Penegakan hukum kasus ini diserahkan ke kepolisian, dan masyarakat diimbau menghentikan perekaman tanpa izin.
Kedua konten kreator telah meminta maaf. Bryan juga menghapus konten terkait GIIAS 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.50
Nasib Bigmo dalam Kasus Dugaan Promosi Vape ke Anak
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.10
Empat Anak Diperiksa dalam Kasus Bigmo
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.34
Polisi Panggil Produsen Vape Dipromosikan Bigmo, Usut Kontrak Kerja Sama
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.15
Polisi Minta Klarifikasi Ortu dari Anak Diajak YouTuber Bigmo Promosi Vape
Berita terkait
Bigmo Minta Maaf ke Pihak Keluarga Anak yang Diajak Promosi Vape
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 20.12
Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan soal Konten Vape Ajak Anak, Klaim Tak Defensif
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 18.29
Bigmo Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro soal Konten Promo Vape Ajak Anak
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.46
Polisi Periksa YouTuber Bigmo pada 10 Agustus Buntut Ajak Anak Promosi Vape
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.31