Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Minta Klarifikasi Ortu dari Anak Diajak YouTuber Bigmo Promosi Vape

Kasus ini berawal dari tayangan live Bigmo yang mendatangi penjual liquid rokok elektrik, lalu mengajak beberapa anak berkomunikasi dan masuk ke dalam bingkai kamera untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pelibatan anak dalam promosi vape sebagai pelanggaran berat. Ia menilai tindakan Bigmo sudah bukan main-main karena jelas melanggar undang-undang, dan mengingatkan bahwa mengiklankan nikotin di media sosial saja tidak boleh, apalagi kepada anak-anak. Sahroni juga menyebut Bigmo telah memiliki banyak kasus sebelumnya. Ia mendesak kepolisian dan Komdigi meminta YouTube Indonesia memblokir akun YouTube Bigmo serta menuntut proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait