Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Empat Anak Diperiksa dalam Kasus Bigmo

Polisi terus mendalami dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik (vape) yang diduga melibatkan pemilik kanal YouTube NICEGUYMO berinisial MJ atau Muhammad Jannah alias Bigmo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan TP melalui kuasa hukumnya, Tri Agnibrata & Partners, pada 31 Juli 2026. Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak pelapor serta mendalami bahan dan dokumen digital yang diperoleh.

Dalam proses penyelidikan, klarifikasi terhadap pelapor dilakukan pada 2 Agustus 2026. Sehari kemudian, tim mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa di Jakarta Selatan dan meminta keterangan dari orang tua serta empat anak yang tampil dalam video dengan pendampingan masing-masing orang tua. Penyelidik juga mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara untuk mendalami dokumen terkait hubungan kerja antara perusahaan itu dengan MJ. Barang bukti digital yang ditelusuri antara lain rekaman live streaming, cuplikan video, rekaman yang diduga terkait promosi produk TL, dan tangkapan layar tayangan.

Ke depan, penyelidik akan meminta keterangan dari saksi F, mengundang pihak PT TLI, melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli. Budi menegaskan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas dan kepentingan terbaik bagi anak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait