Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menkomdigi: Digitalisasi Harus Pangkas Waktu dan Biaya

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Digitalisasi tidak hanya memindahkan proses ke sistem digital, tetapi juga harus memangkas waktu, biaya, dan beban administratif. Dengan sistem digital, masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah tanpa perlu datang berkali-kali, mengeluarkan biaya perjalanan, atau mengulang data yang sudah dimiliki negara.

Digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah berjalan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar dalam sistem ini, menuju target 49 juta keluarga atau lebih dari 50 persen keluarga Indonesia saat implementasi nasional. Sistem ini juga mengurangi beban biaya masyarakat yang sebelumnya dapat mencapai Rp 150 ribu untuk perjalanan, dokumen, dan fotokopi.

Presiden Prabowo Subianto menyoroti bahwa proses pendaftaran dan pemeriksaan kelayakan penerima bantuan sosial yang sebelumnya memakan waktu 75 hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit. Digitalisasi ini diharapkan meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait