New York Ikut Aturan RI, Dunia Ramai-Ramai Tolak Dikuasai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

New York mengumumkan larangan penggunaan AI generatif di sekolah negeri untuk siswa kelas 1-8 selama satu tahun, memengaruhi 600.000 anak didik. Kebijakan ini menekankan pentingnya interaksi manusia dan pengembangan kemampuan berpikir kritis, mirip dengan PP Tunas Indonesia yang membatasi akses anak terhadap teknologi. Dunia termasuk Norwegia, Italia, dan AS sedang membahas regulasi serupa, sementara industri teknologi mengeluarkan biaya lobi US$41,8 juta untuk melawan peraturan. Indonesia sedang menyiapkan regulasi AI sebagai prinsip penggunaan yang bertanggung jawab.
Bagikan
Berita terkait
Amerika Ikut Aturan RI, Seluruh Dunia Berubah Total
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 14.45
Pengamat: Industri AI Generatif Butuh Standar Keamanan Selevel Nuklir
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.00
Jurus Komdigi Agar Anak Tetap Aman Main Game
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 20.45
Kemerdekaan di ruang digital
ANTARA News · 8 Agustus 2026 pukul 19.02