Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

New York Ikut Aturan RI, Dunia Ramai-Ramai Tolak Dikuasai

New York mengumumkan larangan penggunaan AI generatif di sekolah negeri untuk siswa kelas 1-8 selama satu tahun, memengaruhi 600.000 anak didik. Kebijakan ini menekankan pentingnya interaksi manusia dan pengembangan kemampuan berpikir kritis, mirip dengan PP Tunas Indonesia yang membatasi akses anak terhadap teknologi. Dunia termasuk Norwegia, Italia, dan AS sedang membahas regulasi serupa, sementara industri teknologi mengeluarkan biaya lobi US$41,8 juta untuk melawan peraturan. Indonesia sedang menyiapkan regulasi AI sebagai prinsip penggunaan yang bertanggung jawab.

Berita terkait