Amerika Ikut Aturan RI, Seluruh Dunia Berubah Total
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PP Tunas (PP No. 17/2025) tentang perlindungan anak di media sosial menjadi acuan global. Sekitar 19 negara memantau kebijakan Indonesia, termasuk Amerika Serikat. Meta (Facebook/Instagram) menyetujui denda US$ 16,7 miliar setelah digugatkan 29 negara bagian atas desain fitur yang memicu kecanduan anak. Kebijakan mewajibkan Meta mengubah fitur mirip PP Tunas. Platform berisiko tinggi hanya boleh diakses anak 16-17 tahun dengan pengawasan orang tua. Negara lain yang mengadopsi pendekatan serupa meliputi Asia dan Eropa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.26
Meta Sepakat Bayar Rp320 Triliun Dalam Kasus Keamanan Anak di Medsos
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 07.15
Demo 27 Agustus, Komdigi Ingatkan Warga Tidak Sebar Kebencian di Medsos
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 04.29
Meta Sepakat Bayar Rp286 Triliun Selesaikan Gugatan Perlindungan Anak di AS
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.45
Bos Instagram Kaget, Data Soal Remaja Ketagihan Medsos Diduga Disembunyikan Meta
Berita terkait
Instagram Menyerah, Berubah Total Setelah Ditekan Pemerintah
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.25
Larangan Medsos, Australia Hapus 750 Ribu Akun Anak di Bawah Umur
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 12.00
Urgensi Pembatasan Anak di Ruang Digital Lewat PP Tunas
CNN Indonesia · 23 Juli 2026 pukul 10.00
Kasus Kecanduan Sudah Parah, Bos Instagram Diseret ke Pengadilan
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 16.25