Pecahkan Rekor 300 Tahun, Remaja Ini Jadi Profesor Termuda Dunia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Nathan Thomas, pemuda Amerika Serikat berusia 18 tahun dan 346 hari, resmi menjadi profesor termuda dunia pada Agustus 2023 setelah bergabung dengan Miami Dade College sebagai profesor luar biasa di bidang teknik. Rekor ini tercatat dalam Guinness World Records, memecahkan rekor yang bertahan lebih dari 300 tahun sebelumnya, yaitu Colin Maclaurin yang menjadi profesor pada usia 19 tahun pada abad ke-18. Thomas juga 16 hari lebih muda dari rekor profesor perempuan termuda yang sebelumnya dipegang Alia Sabur pada 2008.
Thomas mengembangkan minat di bidang STEM sejak kecil. Ia menjalani homeschooling sejak usia lima tahun dan memanfaatkan perjalanan keluarga ke lebih dari 20 negara sebagai ruang kelas. Pada usia 10 tahun, ia mulai mengikuti kuliah ganda di Miami Dade College. Empat tahun kemudian, ia meraih gelar sarjana muda matematika sebagai lulusan termuda kampus tersebut. Sebelum berusia 19 tahun, ia telah menyelesaikan gelar sarjana dan magister teknik elektro dengan predikat with honors dari Florida International University.
Kini berusia 21 tahun, Thomas mengajar teknik sambil menjalani kuliah hukum di University of Miami School of Law dengan spesialisasi hukum kekayaan intelektual. Ia menekankan pentingnya konsistensi dan kerja keras tanpa membandingkan diri dengan orang lain, meyakini bahwa hasil akan datang seiring waktu bagi mereka yang terus berusaha.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 09.25
Remaja 18 Tahun Jadi Profesor Termuda, Pecahkan Rekor 300 Tahun
Berita terkait
Mu'ti Ungkap Alasan Buku Pelajaran Siswa Diperbarui: Perubahan Standar-Muat STEM
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 22.12
Abdul Mu'ti Pastikan Penulisan Ulang Buku Teks Sekolah untuk Tingkatkan Muatan STEM
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.53
Mendikdasmen: Pembaruan Buku Ajar Sudah Direncanakan Lama, Fokus Perkuat Pendidikan STEM
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 18.05
Taj Yasin Tekankan Pentingnya Padukan STEM dengan Nilai Pesantren
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.34