Pemuda Ini Rampok Bitcoin Rp 4,3 Triliun, Rekrut Timnya dari Game Online
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Malone Lam, pemuda asal Singapura, mengaku bersalah atas perampokan bitcoin senilai USD 245 juta (Rp 4,3 triliun) melalui tindakan terorganisasi. Ia merekrut anggota tim lewat platform game online, lalu mereka menipu korban dengan menipu mereka untuk memberikan kode privat dompet kripto. Hasil curian tersebut dicuci uang selama beberapa bulan. Keseluruhan tim terdiri dari pria berusia 18-20 tahun yang menghabiskan dana untuk rumah mewah, mobil super, jet pribadi, dan belanja mewah. Lam ditangkap pada September 2024 setelah ganti-ganti nama samaran. Ia dihadapkan pada hukuman maksimal 20 tahun penjara, dengan putusan hukuman belum diumumkan pada September 2026.
Bagikan
Berita terkait
Wamendagri Bima Arya Ingatkan Gen Z Pentingnya Seimbangkan Ilmu & Karakter
Detik.com · 12 September 2026 pukul 20.55
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 157: Dipa Mulai Terpojok, Reza Jadi Sasaran untuk Menutupi Bisnis Pencucian Uang
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 17.55
Pakar Ungkap Kelemahan BAP Tan Kian soal Aliran Dana Rp40 Miliar
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 17.46
Hawala Sarang Pencucian Uang, PPTAK Kasih Peringatan Buat Penggunanya
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.20