Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemuda Ini Rampok Bitcoin Rp 4,3 Triliun, Rekrut Timnya dari Game Online

Malone Lam, pemuda asal Singapura, mengaku bersalah atas perampokan bitcoin senilai USD 245 juta (Rp 4,3 triliun) melalui tindakan terorganisasi. Ia merekrut anggota tim lewat platform game online, lalu mereka menipu korban dengan menipu mereka untuk memberikan kode privat dompet kripto. Hasil curian tersebut dicuci uang selama beberapa bulan. Keseluruhan tim terdiri dari pria berusia 18-20 tahun yang menghabiskan dana untuk rumah mewah, mobil super, jet pribadi, dan belanja mewah. Lam ditangkap pada September 2024 setelah ganti-ganti nama samaran. Ia dihadapkan pada hukuman maksimal 20 tahun penjara, dengan putusan hukuman belum diumumkan pada September 2026.

Berita terkait