Hawala Sarang Pencucian Uang, PPTAK Kasih Peringatan Buat Penggunanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Financial Action Task Force (FATF) mengidentifikasi sistem Hawala dan penyedia layanan serupa (HOSSPs) sebagai saluran utama pencucian uang. Lebih dari 80% yurisdiksi menyadari bahwa sistem ini mirip struktur bisnis underground banking yang canggih, komersial, dan beroperasi pada skala besar. Penyelenggaraan layanan banyak tanpa izin resmi, memungkinkan grup kejahatan memindahkan dana lintas negara dengan cepat dan biaya rendah.
Aktivitas pencucian uang meliputi narkotika, penipuan, kejahatan siber, pendanaan terorisme, judi ilegal, hingga kejahatan transnasional. Perkembangan terkini disebut digital hawala, yang memanfaatkan aplikasi pesan terenkripsi (WhatsApp, Telegram, Signal), transfer bank, dompet digital, stable coin, serta perangkat berbasis AI untuk meningkatkan efisiensi dan menyembunyikan jejak dana.
PPATK menegaskan bahwa inovasi ini memperluas jangkauan geografis dan meningkatkan tahanan jaringan pencucian uang, sehingga menjadi perhatian khusus bagi regulator global dalam mengatasi kejahatan keuangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 19.29
Menteri PU Mulai Jatuhkan Sanksi Pegawai Terindikasi Judol
Berita terkait
Cegah Cuci Uang di Pasar Modal, PPATK-KSEI Teken Mou Barter Informasi
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.10
PPATK Dapat Tambahan Anggaran Rp 402,2 M, Pagu 2027 Naik Jadi Rp 655,5 M
kumparan · 1 September 2026 pukul 21.33
Grup WhatsApp Berisi 532 Anggota Terbongkar Jadi Jalur Pencucian Uang Ratusan Juta Euro
Media Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 12.23
KPK Sebut Pelaku Korupsi Tak Cukup Hanya Dipenjara, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan
VOI · 29 Agustus 2026 pukul 12.20