Pakar Ungkap Kelemahan BAP Tan Kian soal Aliran Dana Rp40 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus dugaan aliran dana Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian ke pejabat Kejaksaan Agung masih menjadi perdebatan. Profesor Jamin Ginting UPH menilai keterangan Tan Kian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lemah secara hukum karena tidak menyaksikan langsung penyerahan uang. Sementara itu, pengacara Febrie Adriansyah menegaskan kliennya tidak pernah menerima aliran dana tersebut dan pernyataan Tan Kian menggunakan bahasa ambigu seperti "bisa saja" tidak dapat dijadikan dasar pembuktian. Kedua pandangan ini akan diuji dalam persidangan perkara pokok TPPU.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 18.17
Dampingi Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Febri: Penyidik Tak Cecar Penerimaan Rp40 Miliar dari Tan Kian
JawaPos · 11 September 2026 pukul 12.15
Geger BAP Tan Kian Ungkap Dugaan Aliran Rp 40 Miliar, Ahli Hukum: Harus Diklarifikasi
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 05.18
Kejagung Bantah BAP Tan Kian yang Beredar di Medsos Milik Tim 9
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.43
Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Dugaan Pemerasan Febrie
Berita terkait
Soal Tan Kian Diduga Beri Rp 40 M ke Febrie, Ini Kata Kejagung
Detik.com · 3 September 2026 pukul 17.19
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 16.51
4 Pejabat Kejagung Disebut Menerima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum Buka Suara
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 22.04
Penasihat Hukum Febrie Sebut Kematian Sutrimo Tak Terkait Kasus di Kejagung
JawaPos · 4 September 2026 pukul 10.15