Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Ungkap Kelemahan BAP Tan Kian soal Aliran Dana Rp40 Miliar

Kasus dugaan aliran dana Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian ke pejabat Kejaksaan Agung masih menjadi perdebatan. Profesor Jamin Ginting UPH menilai keterangan Tan Kian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lemah secara hukum karena tidak menyaksikan langsung penyerahan uang. Sementara itu, pengacara Febrie Adriansyah menegaskan kliennya tidak pernah menerima aliran dana tersebut dan pernyataan Tan Kian menggunakan bahasa ambigu seperti "bisa saja" tidak dapat dijadikan dasar pembuktian. Kedua pandangan ini akan diuji dalam persidangan perkara pokok TPPU.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait