Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Perpres Etik AI Ditargetkan Terbit Tahun Ini, Bagaimana dengan Roadmap AI?

Pemerintah menargetkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika Kecerdasan Artifisial (AI) pada 2026. Direktur Jenderat Ekonomi Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan bahwa rancangan Perpres Etik AI sudah diparaf oleh seluruh menteri terkait dan melibatkan sekitar 400 orang dari 42 kementerian dan lembaga serta masukan dari industri, swasta, dan akademisi melalui konsultasi publik. Namun, waktu penerbitannya belum pasti karena mengikuti antrean regulasi yang ada. Pemerintah juga membedakan Perpres Etik AI dengan Perpres Roadmap AI yang sedang finalisasi namun belum ditandatangani. Roadmap AI akan mencakup 10 sektor prioritas dan delapan program pengembangan AI dengan fokus pada penciptaan kecerdasan kolektif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setelah Perpres terbit, setiap kementerian akan mengatur pemanfaatan AI sesuai bidangnya. Penggunaan AI akan diatur berdasarkan tingkat risikonya, dengan sektor kesehatan dan keuangan membutuhkan pengawasan ketat, sementara penggunaan seperti ChatGPT termasuk kategori risiko ringan dengan larangan memasukkan data pribadi.

Berita terkait