Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus 2026, dengan 20 tersangka yang semuanya ditahan. Dari 16 laporan polisi, total luas area yang terdampak mencapai 34,8 hektare. Penanganan tersebar di 10 wilayah Polres jajaran, dengan Polres OKI menangani tiga kasus, dan lima Polres lainnya masing-masing menangani dua atau satu kasus. Proses hukum menunjukkan 11 perkara masih dalam penyelidikan, empat memasuki Tahap I, dan satu mencapai P21 (Tahap II). Kombes Anis Prasetio Santoso menyatakan penanganan dilakukan melalui pencegahan dan penegakan hukum dengan optimasi pemantauan titik panas, patroli, dan respons cepat. Direktur Reserse Kriminal Khusus Doni Satrya Sembiring menekankan penyidikan berbasis fakta dan alat bukti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait