Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumsel telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus 2026, dengan 20 tersangka yang semuanya ditahan. Dari 16 laporan polisi, total luas area yang terdampak mencapai 34,8 hektare. Penanganan tersebar di 10 wilayah Polres jajaran, dengan Polres OKI menangani tiga kasus, dan lima Polres lainnya masing-masing menangani dua atau satu kasus. Proses hukum menunjukkan 11 perkara masih dalam penyelidikan, empat memasuki Tahap I, dan satu mencapai P21 (Tahap II). Kombes Anis Prasetio Santoso menyatakan penanganan dilakukan melalui pencegahan dan penegakan hukum dengan optimasi pemantauan titik panas, patroli, dan respons cepat. Direktur Reserse Kriminal Khusus Doni Satrya Sembiring menekankan penyidikan berbasis fakta dan alat bukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 17.21
1.000 Perwira TNI dan Polri akan Dikerahkan Prabowo Tangani Karhutla
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.20
Usut Tuntas Biang Penyebab Karhutla, DPR Minta Dalang Korporasi Harus Diusut Polri
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.47
Kapolda Sumsel Lapor ke Prabowo, Sudah Tahan 17 Tersangka Karhutla
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 14.31
Prabowo Janji Naikkan Jabatan Personel TNI-Polri yang Berhasil Tangani Karhutla
Berita terkait
Kapolri Siap Tindak Korporasi yang Langgar Aturan hingga Sebabkan Karhutla
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.00
Polda Sumsel Tetapkan Lagi Tersangka Karhutla, Total 20 Orang
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 13.34
72 Tersangka Karhutla Dijerat, Waka DPR Dukung Pelaku Utama Ditindak Tegas
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.14
Pimpinan DPR Dukung Penegakan Hukum Karhutla: Biar Ada Efek Jera
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.35