Polda Sumsel Tetapkan Lagi Tersangka Karhutla, Total 20 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Senin (24/8). Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, total area yang terbakar mencapai 34,8 hektare akibat ulah para tersangka. Terdapat 16 laporan polisi yang telah dibuat terkait kejadian ini.
Dari 16 laporan polisi tersebut, 11 perkara sedang berada dalam tahap penyidikan, 4 perkara masuk Tahap I, dan 1 perkara telah mencapai Tahap II (pelimpahan ke pengadilan). Polda Sumsel menyatakan akan mempercepat proses penyidikan dan berkoordinasi erat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan kasus ini segera diselesaikan di pengadilan.
Distribusi 20 tersangka tersebar di beberapa kabupaten di Sumsel, dengan OKU Timur menyumbangkan 6 tersangka, Ogan Komering Ilir (OKI) 3 tersangka, Musi Rawas 2 tersangka, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 2 tersangka, dan satu tersangka masing-masing di Ogan Ilir, OKU Selatan, Muara Enim, dan Musi Banyuasin. Polisi mas masih mendalami penyebab kebakaran dan memeriksa saksi-saksi untuk menemukan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.28
Polri masih Dalami Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.17
Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla, Polri Pastikan Profesional
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 19.01
Sengaja Bakar Hutan demi Lahan Sawit, 72 Orang Dijadikan Tersangka Karhutla di 9 Provinsi
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 17.24
Polri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi di Balik Kebakaran Hutan
Berita terkait
Polisi: 32 Kasus Karhutla di Riau, 35 Orang Jadi Tersangka
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 10.49
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 14.48
Tangani Karhutla, Menhut Raja Juli Terjunkan 5.000 ASN Kehutanan di 6 Provinsi
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.27
Tangani Karhutla di Kalbar Polda Kaltim Kirimkan 190 Personel Brimob
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 15.12