Polisi Bongkar Penyebaran Konten Pornografi Berbasis AI di Banjarmasin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Banjarmasin mengungkap kasus penyebaran konten pornografi berbasis AI yang menargetkan tujuh korban perempuan. Tersangka MF (alias Antum) diamankan dan menyimpan alat bukti berupa dua ponsel dengan SIM ganda serta kartu memori 16 GB. Modus penyebaran dimulai sejak 2023 dengan memanipulasi foto dan video menggunakan AI, kemudian menyebarkannya melalui nomor telepon tidak dikenal. Korban mendapat pesan berisi video rekayasa AI yang menampilkan mereka secara tidak sesuai kenyataan. Penggeledahan di rumah tersangka menemukan barang bukti narkotika. Penyidik masih mengecek kemungkinan korban lain dalam tiga tahun berakhir.
Bagikan
Berita terkait
Ratusan Wanita Dibius Pejabat Prancis, Bagaimana Dugaan Serangan Seks Terjadi?
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.27
Korban KM Virgo Asal Kudus Dimakamkan di Samping Makam Ayahnya
kumparan · 29 September 2026 pukul 18.27
Tanggapan UGM Soal Kasus Pelecehan Seksual di Fakultas Teknik
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 17.03
Anak Bukan Milik Ortu: Ayah di Lampung Perkosa Anak, Kuasa Ayah Dicabut 20 Tahun
kumparan · 29 September 2026 pukul 13.56