Polisi Bongkar Penyebaran Konten Pornografi Berbasis AI di Banjarmasin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Banjarmasin mengungkap kasus penyebaran konten pornografi berbasis AI yang menargetkan tujuh korban perempuan. Tersangka MF (alias Antum) diamankan dan menyimpan alat bukti berupa dua ponsel dengan SIM ganda serta kartu memori 16 GB. Modus penyebaran dimulai sejak 2023 dengan memanipulasi foto dan video menggunakan AI, kemudian menyebarkannya melalui nomor telepon tidak dikenal. Korban mendapat pesan berisi video rekayasa AI yang menampilkan mereka secara tidak sesuai kenyataan. Penggeledahan di rumah tersangka menemukan barang bukti narkotika. Penyidik masih mengecek kemungkinan korban lain dalam tiga tahun berakhir.
Bagikan
Berita terkait
Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Kandung di Jakarta Timur
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.00
Jembatan Garuda Permudah Akses Warga Pinggiran Banjarmasin-Banjar
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 20.00
Motif Wanita di Lumajang Potong Kelamin Suami Pakai Celurit: Sering Selingkuh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 19.42
Setubuhi Anak Perempuan Penyandang Disabilitas, Kakek di Tuban Ditangkap Polisi
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 08.33