Polisi Satu per Satu Ringkus Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi menangkap AS (37), warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, yang diduga pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Bukittinggi. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel pada Selasa dini hari setelah Tim Operasional Satreskrim Polresta Bukittinggi bersama Tim Jatanras Polresta Banyuwangi merespons permintan bantuan untuk melacak pelaku. Berdasarkan penyelidikan awal, AS diduga datang ke Bukittinggi untuk melakukan pencurian dengan sasaran pada nasabah bank, namun diamankan sebelum sempat mencuri. Pengembangan kasus menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Bagikan
Berita terkait
Gara-gara AI, Kabel Laut Dibangun 5 Tahun Habis dalam Setahun
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 22.30
Misi China Cari Air di Bulan Mendadak Diundur Hingga Tahun 2027
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 22.00
Biometrik Wajah Jadi Satu-Satunya Cara Registrasi Kartu SIM Baru
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 21.45
Apple Rilis Chip M6 2 Nm dan M5 Ultra, Ngebut untuk AI
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 21.30