Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Satu per Satu Ringkus Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil

Polisi Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi menangkap AS (37), warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, yang diduga pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Bukittinggi. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel pada Selasa dini hari setelah Tim Operasional Satreskrim Polresta Bukittinggi bersama Tim Jatanras Polresta Banyuwangi merespons permintan bantuan untuk melacak pelaku. Berdasarkan penyelidikan awal, AS diduga datang ke Bukittinggi untuk melakukan pencurian dengan sasaran pada nasabah bank, namun diamankan sebelum sempat mencuri. Pengembangan kasus menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Berita terkait