Sakit Hati Diceraikan, SB Siramkam Air Keras terhadap Mantan Istri, Korban Meninggal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Jambi menangkap SB (56) yang menyiram mantan istri K (44) dengan air keras di Jalan Baru RT 20, Lingkar Selatan, Kota Jambi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 22.45 WIB. Karena sakit hati setelah diceraikan, SB menyukai korban yang baru saja pulang belanja. Dari hasil penyelidikan, korban meninggal dunia. Penangkapan pelaku dilakukan oleh Reserse Kriminal Polsek Jambi Selatan bersama Ditreskrimum Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi pada Jumat, 25 September 2026. Kasus ini merupakan pelanggaran terhadap UU ITE dan PIDANA BANGUNAN.
Bagikan
Berita terkait
2 Pelaku Tambang Tanah Urug Ilegal di Tangerang Diringkus Polda Banten
Detik.com · 27 September 2026 pukul 04.00
Update Korban KM Virgo: 64 Meninggal Dunia, 71 Masih Hilang
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 20.15
Dua Pelajar Asal Grobogan Edarkan Tembakau Sintesis di Semarang
kumparan · 26 September 2026 pukul 16.39
Bareskrim Tangkap Begal yang Curi Tas Ibu di Bekasi hingga Jatuh
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 15.12