Dua Pelajar Asal Grobogan Edarkan Tembakau Sintesis di Semarang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua pelajar SMA asal Grobogan ditangkap Polres Semarang karena mengedarkan tembakau sintesis atau tembakau gorila. Penangkapan terjadi saat kedua pelaku hendak bertransaksi di daerah Sumowono, Kabupaten Semarang. Polisi menyita barang bukti berupa tembakau gorila seberat kurang lebih 3 gram.
Para pelaku mendapatkan barang haram tersebut melalui media sosial dan menjualnya kembali lewat platform yang sama untuk mencari keuntungan serta konsumsi pribadi. Karena status pelaku masih di bawah umur, proses hukum dilakukan melalui sistem peradilan pidana anak. Saat ini, polisi masih menyelidiki jaringan peredaran serta identitas pembeli narkoba tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.58
Ada Seruan Bawa Molotov-Rusak Fasum di Grup SMK se-Bekasi Dimobilisasi Alumni
Detik.com · 25 September 2026 pukul 09.30
Terungkap di Grup SMK se-Bekasi, Alumni Mobilisasi Seruan Merusuh saat Aksi
Detik.com · 24 September 2026 pukul 18.17
Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Mobilisator Pelajar untuk Aksi Rusuh
Berita terkait
Motor Pelajar Mogok saat Pulang Sekolah, Saat Coba Hidupkan Malah Dibacok ODGJ
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 13.33
Seorang Perempuan di Semarang Ditangkap saat Bawa Sabu-Sabu untuk Tahanan
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 02.49
Polisi Bekuk Kondektur Bus AKAP 'Kurir Sabu' di GT Banyumanik Semarang
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.48
Foto Siswi SMP di Jaktim Diedit AI Jadi Vulgar dan Stiker, Polisi Selidiki
Detik.com · 24 September 2026 pukul 12.34