Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Dua Pelajar Asal Grobogan Edarkan Tembakau Sintesis di Semarang

Dua pelajar SMA asal Grobogan ditangkap Polres Semarang karena mengedarkan tembakau sintesis atau tembakau gorila. Penangkapan terjadi saat kedua pelaku hendak bertransaksi di daerah Sumowono, Kabupaten Semarang. Polisi menyita barang bukti berupa tembakau gorila seberat kurang lebih 3 gram.

Para pelaku mendapatkan barang haram tersebut melalui media sosial dan menjualnya kembali lewat platform yang sama untuk mencari keuntungan serta konsumsi pribadi. Karena status pelaku masih di bawah umur, proses hukum dilakukan melalui sistem peradilan pidana anak. Saat ini, polisi masih menyelidiki jaringan peredaran serta identitas pembeli narkoba tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait