Sakit Hati Dipecat, Eks Karyawan Balas Dendam Hapus Server Perusahaan
CNBC Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan karyawan NCS, Kandula Nagaraju (39), dipecat karena kinerja buruk pada Oktober 2022. Enam bulan kemudian, ia mengakses sistem pengujian NCS secara ilegal menggunakan kredensial admin dan menghapus 180 server virtual pada Maret 2023. Aksi tersebut menyebabkan kerugian S$918.000 (Rp11,1 miliar). Kandula mengaku tidak terima dipecat karena merasa telah bekerja baik. Ia dituntut dan dihukum 2 tahun 8 bulan penjara. Polisi menemukan skrip penghapusan di laptopnya serta bukti pencarian di Google untuk cara menghapus server virtual.
Bagikan
Berita terkait
Penjual Mie Ditangkap Gara-Gara COD Burung, Bisa Dipenjara 15 Tahun
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.20
Singapura Akan Hukum Pembuat Foto Pelecehan Seksual Pakai AI
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 01.23
Bikin Foto Buaya Pakai Gemini, Pria Ini Terancam Penjara 10 Tahun
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 15.00
3 Berita Artis Terheboh: Billy Cekcok dengan Penjaga Toilet, Ruben Merespons Gugatan Sarwendah
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 10.12