Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Salah Ketik Nama Satu Karakter, Salah Masuk Penjara 18 Bulan

Brandon Klayme dari Dartmouth, Nova Scotia, Kanada, dipenjara selama 18 bulan karena kesalahan penulisan satu karakter dalam nama pengguna. Kasus bermula pada 2018 ketika polisi di Wisconsin, AS, menyelidiki pengiriman chat eksplisit kepada anak 12 tahun lewat aplikasi Kik. Nama pengguna pelaku adalah "fus__ro_dah", tetapi polisi salah menulis "fus_ro_dah" saat meminta data ke Kik, yang mengarah ke Klayme.

Meski tidak ditemukan bukti di rumahnya atau aktivitas sejak 2012, Klayme ditangkap dan didakwa grooming serta memiliki materi pornografi anak. Ia divonis bersalah pada Januari 2024 dan dihukum penjara 18 bulan. Kesalahan terungkap saat pengacaranya menemukan perbedaan nama pengguna saat menyiapkan banding.

Pengadilan Banding Nova Scotia pada 23 Juli 2024 membebaskan Klayme setelah ia menjalani hukuman penuh. Pelaku sebenarnya ditemukan di California, dan kepolisian Halifax menyatakan penyelidikan bermula dari Wisconsin. Klayme kehilangan waktu dan reputasi akibat kesalahan tersebut.

Berita terkait