Salah Ketik Nama Satu Karakter, Salah Masuk Penjara 18 Bulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Brandon Klayme dari Dartmouth, Nova Scotia, Kanada, dipenjara selama 18 bulan karena kesalahan penulisan satu karakter dalam nama pengguna. Kasus bermula pada 2018 ketika polisi di Wisconsin, AS, menyelidiki pengiriman chat eksplisit kepada anak 12 tahun lewat aplikasi Kik. Nama pengguna pelaku adalah "fus__ro_dah", tetapi polisi salah menulis "fus_ro_dah" saat meminta data ke Kik, yang mengarah ke Klayme.
Meski tidak ditemukan bukti di rumahnya atau aktivitas sejak 2012, Klayme ditangkap dan didakwa grooming serta memiliki materi pornografi anak. Ia divonis bersalah pada Januari 2024 dan dihukum penjara 18 bulan. Kesalahan terungkap saat pengacaranya menemukan perbedaan nama pengguna saat menyiapkan banding.
Pengadilan Banding Nova Scotia pada 23 Juli 2024 membebaskan Klayme setelah ia menjalani hukuman penuh. Pelaku sebenarnya ditemukan di California, dan kepolisian Halifax menyatakan penyelidikan bermula dari Wisconsin. Klayme kehilangan waktu dan reputasi akibat kesalahan tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Jiwa Bima Dalam Penegakan Hukum Pemilu
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.13
Refleksi HUT ke-81 RI, Sahroni: Semoga Hukum Makin Ditegakkan, Tanpa Harus Viral Duluan
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 16.55
HUT Ke-81 RI, Keadilan Penegakan Hukum Dinilai Hanya Sebatas Omon-omon
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
Kubu Ruben Onsu: Sarwendah Harus Ikut Diperiksa soal Isu Penyakit Tiga Huruf
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 15.30