Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Sony Setuju Bayar Hampir Rp 141 Miliar ke Jutaan Gamer PlayStation

Sony menyetujui membayar hampir USD 8 juta (Rp 141 miliar) kepada jutaan pengguna PlayStation yang pernah membeli game digital dengan harga lebih tingi. Pengguna yang memenuhi syarat akan menerima kredit di akun PSN mereka, atau dapat cek jika akun dinonaktifkan. Pembayaran ditentukan untuk pengguna di Amerika Serikat yang membeli game pada periode 1 April 2019 hingga 31 Desember 2024. Daftar game yang relevan meliputi judul seperti Marvel's Spider-Man Remastered, God of War Ragnarok, dan The Last of Us Part 1. Kasus ini muncul dari gugatan class-action Caccuri v. Sony Interactive Entertainment yang menuduh Sony melanggar undang-undang antimonopoli dengan menghapus voucher game dari pengecer pihak ketiga sehingga mengurangi pilihan harga bagi konsumen. Langkah ini seiring dengan rencana PlayStation tidak akan memproduksi cakram fisik mulai 2028.

Berita terkait