Sony Setuju Bayar Hampir Rp 141 Miliar ke Jutaan Gamer PlayStation
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sony menyetujui membayar hampir USD 8 juta (Rp 141 miliar) kepada jutaan pengguna PlayStation yang pernah membeli game digital dengan harga lebih tingi. Pengguna yang memenuhi syarat akan menerima kredit di akun PSN mereka, atau dapat cek jika akun dinonaktifkan. Pembayaran ditentukan untuk pengguna di Amerika Serikat yang membeli game pada periode 1 April 2019 hingga 31 Desember 2024. Daftar game yang relevan meliputi judul seperti Marvel's Spider-Man Remastered, God of War Ragnarok, dan The Last of Us Part 1. Kasus ini muncul dari gugatan class-action Caccuri v. Sony Interactive Entertainment yang menuduh Sony melanggar undang-undang antimonopoli dengan menghapus voucher game dari pengecer pihak ketiga sehingga mengurangi pilihan harga bagi konsumen. Langkah ini seiring dengan rencana PlayStation tidak akan memproduksi cakram fisik mulai 2028.
Bagikan
Berita terkait
Sony Diskon Game PS4 dan PS5 Hinga 90%, Cek Rekomendasinya Nih
Detik.com · 2 September 2026 pukul 18.45
Regulator Perdagangan Amerika Serikat Gugat Amazon, Soal Apa?
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 15.21
Ajakan Mogok Main Pengguna PlayStation: Gara-gara Game Fisik Dihapus
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 13.04
Raisa Spill Foto Romantis Bareng Pria Misterius di IG, Diduga Chef Mathis
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 21.20