Mulai 2027, SKCK Bisa Dicetak Sendiri Tanpa ke Kantor Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri akan meluncurkan layanan pencetakan SKCK mandiri tanpa harus ke kantor polisi mulai 2027. Sistem ini sudah terintegrasi dengan basis data Dukcapil, Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS, memungkinkan pengguna mencetak SKCK secara online melalui aplikasi dengan barcode. Saat ini, konsep ini sedang diuji coba menggunakan 10 mesin ATM di Jakarta. Kolaborasi antar instansi seperti Komdigi, BPJS, dan Kementerian PANRB juga dilakukan untuk memperkuat integrasi layanan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.52
Cegah Pungli, Polri Siapkan Layanan Cetak SKCK Mandiri Tahun Depan
Detik.com · 23 September 2026 pukul 14.52
Polri Bakal Integrasikan SKCK dengan Data Kementerian dan Lembaga
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 15.19
Kolaborasi Pemangku Kepentingan Jadi Kunci Utama Digitalisasi di Indonesia
Berita terkait
Polri Dorong Integrasi Data SKCK Lintas Kementerian, Target Cetak Mandiri 2027
kumparan · 23 September 2026 pukul 15.05
Dalam 8 Bulan, Imigrasi Catat Ada 18,67 Juta Perlintasan Diproses lewat Autogate
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.43
Boni Hargens: Polri Beradaptasi pada Perubahan Zaman
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 17.17
Luhut dan Gus Ipul Minta TNI-Polri dan Pemda Dukung Program Digitalisasi Bansos
kumparan · 18 September 2026 pukul 21.30