Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Mulai 2027, SKCK Bisa Dicetak Sendiri Tanpa ke Kantor Polisi

Polri akan meluncurkan layanan pencetakan SKCK mandiri tanpa harus ke kantor polisi mulai 2027. Sistem ini sudah terintegrasi dengan basis data Dukcapil, Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS, memungkinkan pengguna mencetak SKCK secara online melalui aplikasi dengan barcode. Saat ini, konsep ini sedang diuji coba menggunakan 10 mesin ATM di Jakarta. Kolaborasi antar instansi seperti Komdigi, BPJS, dan Kementerian PANRB juga dilakukan untuk memperkuat integrasi layanan publik.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait