Polri Bakal Integrasikan SKCK dengan Data Kementerian dan Lembaga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri akan mengintegrasikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan data Kementerian dan lembaga sehingga pelayanan menjadi lebih efisien, transparan, dan terhubung antar-instansi. Integrasi ini dibahas dalam Focus Group Discussion di Mabes Polri pada 23 September 2026. Analis Baintelkam Polri, Kombes M. Sandy Hermawan, menyatakan transformasi pelayanan publik tidak cukup digitalisasi terpisah, melainkan keterhubungan sistem. SKCK menjadi titik temu kebutuhan masyarakat untuk bekerja, sekolah, dan bepergian. Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Ketenagakerjaan, Pendayagunaan Aparatur Negara, dan BPJS Kesehatan menjadi landasan integrasi. Dengan integrasi, masyarakat tidak perlu mengisi data berulang-ulang untuk keperluan berbeda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 23 September 2026 pukul 15.05
Polri Dorong Integrasi Data SKCK Lintas Kementerian, Target Cetak Mandiri 2027
kumparan · 23 September 2026 pukul 14.49
Mulai 2027, SKCK Bisa Dicetak Sendiri Tanpa ke Kantor Polisi
Berita terkait
Cegah Pungli, Polri Siapkan Layanan Cetak SKCK Mandiri Tahun Depan
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.52
Boni Hargens: Polri Beradaptasi pada Perubahan Zaman
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 17.17
Luhut dan Gus Ipul Minta TNI-Polri dan Pemda Dukung Program Digitalisasi Bansos
kumparan · 18 September 2026 pukul 21.30
Luhut: Bansos Salah Sasaran Turun dari 77,6% Jadi di Bawah 5%
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 17.04