Terbongkar! Jaringan Penipuan Ponsel Bekas di 19 Negara Eropa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5571528/original/043558800_1777629323-POnsel_Bekas.jpg)
Penyidik pajak Belanda turut serta dalam penggerebekan jaringan penipuan ponsel bekas di 19 negara Eropa. Jaringan tersebut menggunakan Belanda sebagai pusat pengiriman lebih dari 1 juta ponsel bekas yang dijual seolah-olah sebagai baru, menyebabkan kerugian konsumen sebesar 300 juta euro serta 30 juta euro PPN tidak dibayarkan. Ponsel bekas dirakit dari komponen usang di Hong Kong dan UAE, kemudian dikirim ke Belanda, disimpan di gudang Jerman, dan dijual melalui marketplace online Eropa. Perusahaan cangkang di Belanda, Austria, Bulgaria, Jerman, dan Swiss secara ilegal memanfaatkan skema PPN margin dengan tarif lebih rendah sejak 2018, padahal seharusnya dikenakan PPN penuh atas harga jual. Tujuh tersangka ditangkap di Austria, Jerman, dan Spanyol, termasuk dua pemimpin. Operasi melibatkan 1.770 petugas kepolisian, pajak, dan bea cukai dengan lebih dari 160 penggeledahan. EPPO, Europol, dan Eurojust memimpin penyelidikan untuk menyelidiki kejahatan yang merugikan kepentingan keuangan Uni Eropa.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkeu Sebut Pajak RI Rendah
Detik.com · 7 September 2026 pukul 07.35
Purnomo Bantah Orang yang Tanya Pendapatan YouTube Miliknya dari Pihak Pajak
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 16.40
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.595.000/Gram, Galeri24 Turun ke Rp 2.506.000
kumparan · 30 September 2026 pukul 09.22
SPP-TDLN Resmi Aktif, Ditjen Pajak Bidik Tambahan Penerimaan
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 23.56