Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

SPP-TDLN Resmi Aktif, Ditjen Pajak Bidik Tambahan Penerimaan

Direktorat Jenderal Pajak resmi mengaktifkan Sistem Pemungutan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) pada 25 September 2026. Sistem ini mengumpulkan PPN atas transaksi digital lintas negara melalui platform asing. Saat ini, SPP-TDLN melibatkan lima bank dan satu fintech, dengan sekitar 260 platform yang telah mendaftarkan diri sebagai pemungut pajak. Ditjen Pajak harapkan penerimaan pajak akan bertambah dari Rp 12 triliun yang sudah dikumpulkan, dengan transaksi menjadi lebih akurat. Namun, masih ada banyak platform luar negeri yang belum mendaftar, sehingga potensi tambahan penerimaan belum sepenuhnya terungkap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait