Tunjangan PPPK Naik, Ada yang Bertambah Rp1,3 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, akan menaikkan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu sebesar 15 persen mulai September 2026. Kenaikan ini disetujui melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 9.3 Tahun 2026 tentang peningkatan penghasilan atau penambahan tunjangan PPPK. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, menyatakan bahwa langkah ini merupakan apresiasi atas kontribusi PPPK dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pemkot Tangerang telah menganggarkan rencana penambahan tunjangan sejak Januari 2026, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat dan kemampuan keuangan daerah. Kebijatan ini juga mencerminkan komitmen Pemkot Tangerang untuk memberikan perhatian kepada seluruh aparatur tanpa membedakan status kepegawaiannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 13.15
Tunjangan PPPK Tangerang Naik Hingga Rp 1,3 Juta per September 2026
Berita terkait
Kabar Baik, Tunjangan PPPK Pemkot Tangerang Naik 15 Persen
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 11.07
PPPK Penuh Waktu Sudah Mendapatkan Kenaikan Gaji Berkala
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 05.40
Fadlun: 10 Forum PPPK & PPPK Paruh Waktu Tetap Demo 7 September Bawa 4 Tuntunan
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 10.55
Kemendagri Panggil 10 Pimpinan Forum PPPK & PPPK Paruh Waktu, Demo 7 September Batal?
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 09.45