Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Tunjangan PPPK Naik, Ada yang Bertambah Rp1,3 Juta

Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, akan menaikkan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu sebesar 15 persen mulai September 2026. Kenaikan ini disetujui melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 9.3 Tahun 2026 tentang peningkatan penghasilan atau penambahan tunjangan PPPK. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, menyatakan bahwa langkah ini merupakan apresiasi atas kontribusi PPPK dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pemkot Tangerang telah menganggarkan rencana penambahan tunjangan sejak Januari 2026, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat dan kemampuan keuangan daerah. Kebijatan ini juga mencerminkan komitmen Pemkot Tangerang untuk memberikan perhatian kepada seluruh aparatur tanpa membedakan status kepegawaiannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait